Menkominfo: Hanya 5 Persen Startup Bertahan di Seluruh Dunia

Senin, 17 Desember 2018
Indonesiaplus.id – Tidak lebih dari 5% usaha rintisan alias startup yang bisa bertahan di seluruh dunia. Sehingga sebanyak 95% berguguran.
Hal tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Senin (17/12/2018) saat membuka Lokakarya Nasional Literasi Digital 16-18 Desember 2018 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di hotel Redtop Jakarta.
Rudiantara menilai, bahwa startup digital yang dikenal banyak jumlahnya. Mulai dari Gojek, Tokopedia, Bukalapak, hingga Traveloka dan lain-lain.
“Jika melihat statistik di dunia, ngapain pula orang belum tentu hidup kita persulit izinnya. Gitu loh, dosa itu dunia akhirat,” katanya.
Di era disrupsi saat ini, Pemerintahan Jokowi-JK terus mendisrupsi dirinya, setidaknya melalui Kementerian Kominfo. “Kalau kita tidak mengubah, kita yang akan diubah. Kalau kita tidak mendisrupsi diri sendiri, kita akan didisrupsi,” tambahnya.
Dia mencontohkan disrupsi sederhana di pemerintahan. “Kalau kita tidak mau disrupsi sendiri dengan berubah cara melayani dan sebagainya, kita akan didisrupsi alias di-reshuffle. Jadi, kita harus senantiasa mendisrupsi diri kita sendiri untuk berubah, berubah, berubah dan terus berubah,” paparnya.
Tak pelak, peran kementerian yang dipimpinnya mengalami perubahan. Pada awalnya, Kementerian Kominfo berperan sebagai regulator, yaitu sebagai pihak yang membuat regulasi-regulasi dan perizinan. “Kini, peran tersebut berubah,” ucapnya.
Peran Kemenkominfo sebagai regulator tinggal sedikit. “Pemerintah hanya masuk manakala ada kepentingan masyarakat di mana ada asimetri posisi antara produsen dan konsumen,” katanya.
Misalnya, kata Rudi, perusahaan operator seluler yang harus minta izin untuk menghindari sikap semena-mena terhadap pelanggan. “Dia akan charge teman-teman di sini semua, suka-sukanya. Jadi di situlah peran regulator, masuk pemerintah saat ada kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Berbeda jika terjadi bergaining power yang seimbang seperti operator seluler yang menggunakan tower baik membangun maupun menyediakan. “Kalau zaman dulu maunya diatur saja Saya bilang enggak usah, biarin saja,” katanya.
Sebab, yang namanya bisnis, tawar-menawar merupakan hal biasa. “Kalau operator tidak bisa deal dengan satu penyelenggara tower, dia bisa cari yang lain. Begitu juga yang punya tower, jika towernya tidak bisa disewakan ke operator, dia bisa cari yang lain,” paparnya. “Dengan demikian, terjadilah simetri bargaining power.”
Namun yang dilakukan Kemenkominfo dalam konteks regulator adalah menyederhanakan perizinan. “Sebelum saya bergabung dengan pemerintah, jenis izin di kominfo sebanyak 36, sekarang tinggal 5. Sederhanakan saja!” timpalnya.
Kalau tidak perlu izin, untuk apa meminta izin. “Seperti digital startup, kita tahu itu tidak perlu minta izin ke Kemenkominfo. Itu cuma registrasi, daftar sendiri, yang penting ada akta pendirian perusahaan dan NPWP,” ucapnya.
Cara meminta izin dipercepat seperti laundry yang diselesaikan di hari yang sama (same day service). Kalau izin prinsip, diminta selesai 10 jam hingga 11 jam du hari yang sama.
“Dengan begitu, kalau suatu saat pemerintah memberikan insentif, kita tahu kepada siapa, by name by address. Tujuannya cuma itu,” tandasnya.
Peran pemerintah bertransformasi dari regulator menjadi fasilitator bagi sektor industri. Pemerintah juga memfasilitasi dalam konteks infrastruktur.
“Seperti kita di Jakarta pakai 4G rata-rata 7 megabyte per second. Itu surveinya dari Open BTS. Tapi saudara kita yang dari Papua dan Maluku trubutnya cuma 300 kilobyte per second, seper 23 kali kita yang tinggal di Jakarta atau mereka mampir ke Jakarta, tapi bayarnya lebih mahal. Jadi sudah lebih lemot, lebih mahal pula. Itu enggak fair buat kita,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, maka pemerintah mengambil afirmative policy alias kebijakan keberpihakan. Sebab, kalau menunggu operator di sana, operator menjalankan bisnis sehingga mereka mengatakan, sedikit pelanggan di kawasan tersebut.
“Saya bilang, oke. Kalau begitu saya yang bangun. Pemerintah kan tidak bisnis. Ini visible atau tidak, ini balik modal atau tidak. Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat tidak menghitung menguntungkan atau merugikan bagi pemerintah,” pungkasnya.[sal]