POLITICS

Yusril: Presidential Treshold 20 Persen Sudah Tidak Zaman

Jumat, 5 Mei 2017

Indonesiaplus.id – Terkait adanya usulan pemberlakuan Presidential Treshold (PT) atau ambang batas pencapresan 20 persen untuk Pemilu serentak 2019. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menolaknya, sebab dalam sistem negara demokrasi yang dianut Indonesia, Presidential Treshold 20 persen tidak relevan digunakan.

Terlebih untuk Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak antara Pilpres dan Pileg. “Adanya PT dimaksud untuk membatasi pasangan calon Presiden dan Wapres. Pertanyaannya saya, untuk apa dibatasi?,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Ia membandingkan dengan sistem Pemilihan Kepala Desa dan dan Pemilihan Kepala Daerah yang tidak dibatasin oleh peraturan.‎ “Peserta Pilkades lebih 10 calon adalah biasa. Pilkada jika ditambah dengan calon independen jumlahnya juga bisa lebih 10 pasang. Biasa saja,” katanya.

Tidak ada alasan dan perlu takut dengan adanya banyak calon Presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2019. Terutama dari partai pro pemerintah saat in, seperti PDIP, Golkar, serta Nasdem.

‎”Saya jadi heran mengapa Mendagri Tjahjo Kumolo, PDIP, Golkar dan Nasdem takut kalau ada banyak pasangan Capres?,” tegasnya.

Yusril menanggapi itu, setelah tiga fraksi di DPR yakni, PDIP, Golkar dan Nasdem yang tetap menginginkan adanya Presidential Treshold di antara 20-25 persen, seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya atau Pilpres 2014.

“Jika diamati kesiapan menghadapi Pemilu 2019, perkiraan saya partai peserta Pemilu nanti hanya sekitar 14 atau 15 partai saja plus tiga partai lokal di Aceh. Jadi jumlah Capres tidak akan lebih 15,” ucapnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button