Wiranto: Plt Gubernur untuk Jabar dan Sumut dari Polri Batal
Rabu, 21 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Pasca memantik reaksi dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat soal pejabat Polri yang sedianya mengisi kekosongan kepemimpinan di dua daerah saat Pilkada 2018.
Akhirnya, pemerintah membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari kalangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Untuk Jawa Barat dan Sumatra Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri diminta mengemban posisi plt gubernur karena dianggap memiliki kompetensi terhadap masalah di daerah, sehingga bisa menyelesaikan masalah dan mengawal pilkada dengan baik.
Kedua perwira itu adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin yang direncanakan menjabat Plt Gubernur Sumatra Utara dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang akan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat.
Rencananya Iriawan bakal menggantikan Ahmad Heryawan yang akan lengser 13 Juni 2018. Sedangkan, Irjen Martuani Sormin akan menggantikan Tengku Erry yang habis massa kepemimpinannya pada 17 Juni 2018.
Sebelum kedua perwira tinggi itu ditetapkan, kebijakan pemerintah tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak karena dianggap melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan mencederai netralitas kepolisian.
“Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, ide menunjuk plt gubernur dari polri sebelumnya dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kemendagri menyebut hal itu pernah dilakukan di Sulawesi Barat dan Aceh karena kedua daerah tersebut dinilai sebagai daerah rawan.[Mus]