Wakil Ketua DPR Bilang, Perlu Ada Lembaga Pengawas KPK
Jumat, 24 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sebab, disinyalir lembaga antirasuah itu telah melakukan lobi-lobi terkait kasus yang tengah ditangani.
“Saya kira KPK itu ada lobi-lobi, termasuk lobi untuk memisahkan perkara, lobi untuk memisahkan niat jahat, lobi untuk memberikan pretensi orang aktif atau tidak aktif ini semua lobi itu,” ujar Fahri di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Berdasarkan hal itulah, Fahri mengusulkan agar ada lembaga khusus yang mengawasi KPK. Sehingga, dugaan KPK ‘bermain’ mengamankan kasus bisa dibuktikan kebenarannya.
“Soal itu saya bilang KPK itu harus diawasi. Karena dia berpeluang juga untuk lobi-lobi menghindarkan orang,” katanya.
Politikus PKS itu, memberikan beberapa contoh kasus yang ditangani KPK. Misalnya, kasus yang menjerat bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Darmawansyah, dalam kasus suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Juga, dalam kasus reklamasi teluk Jakarta, ia melanjutkan, KPK belum juga menahan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.
“Ini kasus bendahara MUI dengan kasus reklamasi. Waktu itu bendahara MUI yang nyuap orang lain. Sama dengan kasus reklamasi, bosnya yang punya pulau itu bilang saya enggak tahu menahu. Ya kan? Anak buahnya yang melakukan. Loh kenapa dalam kasus MUI si bendahara MUI itu langsung ditangkap, dalam kasus reklamasi tidak,” tandasnya.
“Terlihat jelas itu kan semua adalah relativitas hukum yang tercipta oleh adanya lobi-lobi di belakang KPK, dan ini orang enggak lihat. Saya melihat itu karena saya tahu,” ungkapnya.[Mus]