POLITICS

Tim Hukum 02: Sudah Ada 30 Orang Siap Jadi Saksi di MK

Sabtu, 15 Juni 2019

Indonesiaplus.id – Sudah ada 30 orang bersedia mengajukan diri sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, para saksi itu mengingingkan adanya jaminan keselamatan sebelum, ketika memberikan kesaksian, dan setelah menyampaikan kesaksian di MK.

Hingga saat ini, belum tahu ancaman apa yang dimaksud. “Sejauh ini ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing,” ujar Iwan saat sambangi Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Iwan, dari pertemuan antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sore ini adalah untuk diskusi dan meminta masukan terkait perlindungan saksi.

“Dalam sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana,” tandas Iwan.

Identintas para saksi itu masih misterius. Lantaran tim hukum Prabowo-Sandi masih merahasiakan identitas dari orang-orang tersebut.

Pada kesempatan sama, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim, keadilan akan dicapai jika tidak ada pihak yang dalam tekanan atau ancaman.

“Tidak akan mungkin keadilan dicapai kalau dia di bawah ancaman, dan kita ingin mendorong supaya proses itu tidak ada dalam ancaman supaya keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button