Tanpa Mediasi Sama Sekali, KPU ‘Keukeuh’ Tolak Dua Opsi PBB

Jumat, 23 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Dua opsi ditawarkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang mediasi. Namun, KPU menolak mentah-mentah usulan tersebut.
“Tapi KPU tetap pada pendiriannya dan ingin melanjutkan ini pada sidang ajudikasi,” ujar Yusril usai sidang mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Opsi pertama, kata Yusril, untuk memverifikasi ulang data di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yang dianggap bermasalah. Sedangkan opsi kedua soal sikap KPU Papua Barat yang dianggap sudah meloloskan PBB.
PBB berkali-kali meminta kepada KPU untuk berkompromi. Namun, KPU berpegang teguh kepada keputusannya tak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
“Sudah kami memberikan tawaran kepada KPU. Namanya kan sidang ajudikasi. Anda kan bisa memberikan tawaran kepada kami. Tawarannya apa? KPU tidak menawarkan apa-apa. Datang hanya untuk menolak saja,” katanya.
Yusril lantas mencontohkan sidang mediasi pada 1945. Ada satu kelompok yang mau membuat negara sekuler, sedangkan pihak lain menginginkan negara islam.
Kedua pihak lalu berkompromi sehingga ada kesepakatan menjadi negara berasaskan Pancasila. Yusril pun menyayangkan kompromi semacam ini tak dilakukan KPU.
“Dalam urusan ini masa dalam hal ini tidak ada kompromi. Tawaran dari pihak KPU apa. KPU tidak menawarkan kompromi apa-apa. Pokoknya ajudikasi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, PBB menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2019. PBB tersingkir karena masalah kepengurusan di Manokwari Selatan.
Hari ini, Bawaslu memediasi KPU dan PBB. Namun, kedua pihak belum menemukan titik temu. Media akan dilanjutkan besok. Bila kedua pihak belum sepakat, kasus ini akan dibawa ke proses ajudikasi di pengadilan.[Mus]