Usai Menunggu di Austria, 100 Pengungsi Minoritas Iran Ditolak Masuk AS

Jumat, 23 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Pemerintahan Presiden Donald Trump menolak puluhan pengungsi asal Iran yang menunggu di Austria agar bisa masuk ke Amerika Serikat (AS).
Terdapat 100 orang minoritas dan Kristen Iran telah tinggal selama satu tahun di Austria dan terancam akan dideportasi ke Iran.
Kementerian Luar Negeri AS tidak mengonfirmasi jumlah pasti pengungsi minoritas Iran yang ditolak ini.
“Perubahan pada proses pemeriksaan yang diperkenalkan pada 2016, mengakibatkan sejumlah penolakan besar dalam program pengungsi Wina,” ujar seorang juru bicara Kemenlu AS, dikutip dari ABC, Jumat (23/2/2018).
Selain itu, ia membantah jika penolakan pengungsi tersebut disebabkan oleh larangan Trump. Kendati demikian, ia juga tak menjelaskan alasannya.
Keputusan AS ini memicu kemarahan rakyat dan organisasi HAM. Mereka menggelar unjuk rasa di Capitol Hill, mendesak agar sisa pengungsi di Austria, diterima masuk ke AS.
“Pada kondisi apapun, mereka mencari status pengungsi. Jika kembali ke Iran, mereka akan ditangkap dan disiksa,” ucap seorang pegiat HAM.
Menanggapi protes rakyat, Kemenlu AS mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan Pemerintah Austria untuk opsi-opsi perlindungan, untuk pemukiman kembali atau suaka di tempat lain.
Pengungsi Iran tertentu ini seharusnya dapat masuk ke AS karena status mereka sebagai minoritas agama dan dipersekusi.
AS dan Austria telah membentuk kemitraan pada 1983 untuk mengakui minoritas Iran, untuk sementara ditempatkan di Wina, sebelum akhirnya diberi visa dan pindah ke Washington.
Program tersebut telah mengakui lebih dari 53 ribu minoritas Iran sampai saat ini, termasuk 800 orang sejak Januari 2017.[Fat]