Sengkarut WNA Masuk DPT, KAMMI: KPU Jangan Main-main

Senin, 4 Maret 2019
Indonesiaplus.id – Isu Warga Negara Asing (WNA) memiliki hak pilih di Pemilu 2019, menjadi keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juga, KPU Cianjur salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-El WNA asal Cina ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kondisi ini membuat masyarakat Indonesia curiga bahwa ada penggelembungan DPT yang mengarah kepada kecurangan di Pemilu 2019.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Irfan Ahmad Fauzi menilai kecurigaan ini merupakan hal yang wajar.
“Saya kira wajar publik curiga, karena isu mengenai warganegara asing terutama Cina akhir-akhir ini sangat sensitif di masyarakat, terutama semakin banyaknya pekerja asal Cina di Indonesia” ujar Irfan, Senin (4/3/2019).
Pihaknya berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu harus teliti dan netral dalam menjalankan tugasnya. Sebab, ini menjadi isu bola panas. Maka KPU harus hati-hati mengerjakan tugasnya, akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat terhadap KPU semakin menipis dengan banyaknya kasus janggal.
Irfan meminta KPU agar lebih responsif mengenai isu yang berkembang di masyarakat seputar penyelenggaraan pemilu. Ia mengatakan sangat riskan jika isu-isu yang menjadi pertanyaan masyarakat tidak segera di respons oleh KPU. Karena pemilu ini semacam menjadi hajat hidup banyak orang, tidak main-main.
“Kami minta agar sebuah isu tidak menjadi hoax yang ke sana ke mari penting bagi KPU untuk merespons cepat,” tegasnya.
KPU Cianjur, Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan input data DPT untuk pemilu 2019. Akibatnya, NIK WNA yang sudah memiliki KTP-el tercantum meskipun dengan nama berbeda.
Usai pembuktian, nama maupun alamat saudara Bahar, warga Kelurahan Sayang, sesuai dengan identitas di DPT. Namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal Cina.
“Kesalahan input data tepatnya untuk NIK. KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut, termasuk memeriksa data belasan WNA lain, untuk mencegah adanya kesalahan serupa di mana NIK mereka masuk dalam DPT,” ucap Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wardany.[mus]