Ratna Sebut Ada Perlakukan Beda Dirinya dan Tersangka Lain

Jumat, 16 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Dalam dugaan kasus makar yang dituduhkan polisi, aktivis Ratna Sarumpaet keberatan jika dirinya disamakan dengan tersangka lainnya.
Paslnya, ia tidak pernah terlibat langsung dengan yang dituduhkan penggulingan kekuasaan atau makar tersebut. “Saya merasa ada yang berbeda dengan tersangka lain, saya ngga pernah terlibat langsung seperti apa yang disangkakan,” ujar Ratna di kantor kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Selain itu, ia mempertanyakan penggeledahan polisi terhadap rumah Rahmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas.
“Terkejut saat dengar rumah Rachmawati digeledah, secara pribadi saya tidak menangkap. Sebenarnya mau kemana polisi ini? Pemerintah apa sih yang dicari?” ucapnya.
Penangkapan para aktivis dan tokoh pada 2 Desember lalu, merupakan tindakan polisi paling tidak mendasar. Sebab, ia mengaku sudah tiga kali ditangkap polisi, yakni pada 1998, 1999, dan 2013.
“Dituduh makar sudah kenyang, tiga kali saya ditangkap dan ini paling tak berdasar. Kalau misal kami ditangkap untuk hindari chaos (Aksi Bela Islam III), kenapa sekarang sudah tak chaos tak juga dipulangkan semua yang ditangkap?” tandasnya.
Ratna mengkritik maksud penegak hukum menangkapi para aktivis dan tokoh dengan tuduhan makar atau penggulingan kekuasaan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tokoh dan aktivis sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian. Dari 11 orang itu di antaranya, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen[Mus]