POLITICS

Politisi PPP: Terlalu Sering OTT, KPK Jangan Lupakan Kasus Besar

Kamis, 28 September 2017

Indonesiaplus.id – Saat ini, kinerja pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan perubahan kearah sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai KPK justru banyak membiarkan kasus-kasus korupsi besar tidak terungkap, sehingga penindakan yang dilakukan gagal menimbulkan efek jera.

Dengan kegiatan rutin operasi tangkap tangan (OTT) dan penunjukkan Muhammad Nazarrudin sebagai justice collaborator (JC) KPK dinilai sebagai salah satu kesalahan KPK.

“Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik. Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya,” ucap Arsul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).

Ke depan, kata Asrul, KPK sebaiknya fokus mengangani kasus-kasus besar. Pasalnya, banyak kasus besar yang kini terhenti penuntasannya, beberapa di antaranya kasus Bank Century, Kasus RS Sumber Waras dan banyak kasus lain yang tersangkanya sudah ditetapkan KPK.

“Anggaran setiap kasus mulai penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi Rp 440 juta. Angka itu jauh lebih besar dari Kejaksaan yang hanya Rp 137 juta. Dengan angka yang lebih besar harusnya kasus yang ditangani KPK lebih berbobot,” katanya.

Penguatan KPK adalah kebutuhan mutlak saat ini. Namun perlu dilakukan pembenahan dari sisi internal KPK. Salah satunya komitmen untuk menanganai kasus secara tuntas tidak pandang bulu. “Jangan sampai sudah ditersangkakan namun kemudian tidak ada proses hukum lanjutan,” tegasnya.

Peneliti ICW,Menurut Tama S Langkun, penunjukan JC kepada Nazaruddin tidak bisa dilakukan pada kasus yang melibatkan dirinya. Melainkan hanya pada kasus dimana dia sebagai pelaku minoritas. “Jadi tidak bisa dipukul rata dia sebagai JC, harus dipilah-pilah,” kata Tama.[Mus]

Related Articles

Back to top button