POLITICS

Polisi Mampu Ungkap Kasus Novel, Dahnil: Ada Kendala Nonteknis

Selasa, 23 Januari 2018

Indonesiaplus.id – Ketua umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, diperiksa hampir sembilan jam oleh polisi, Senin (22/1/2018). Dia tiba pukul 14.00 WIB dan baru keluar pukul 22.30 WIB.

Ia diperiksa polisi atas pernyataan kasus Novel Baswedan, saat menjadi narasumber dalam sebuah program bincang-bincang di sebuah stasiun televisi swasta pada 8 Januari 2018. Dia ditanyai 24 pertanyaan oleh penyidik.

Usai diperiksa, ia baru tahu maksud pemeriksaan itu. Penyidik, katanya, menanyakan seputar ungkapannya dalam acara itu yang mengaku pesimistis polisi dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Sebab, dalam kasus itu diduga ada aktor yang berpengaruh.

“Pertanyaan ini yang banyak disampaikan, kenapa saya pesimis dan sebagainya. Di akhir saya sampaikan, polisi terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini,” katanya.

Sehingga ia mengaku sempat menyampaikan kepada penyidik untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus Novel saat pemeriksaan. Tim bisa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

“Saya yakin, polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus seperti ini secara teknis. Tetapi, bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal nonteknis; nonteknis itu bisa politik, nonteknis itu bisa hal-hal yang lain,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button