POLITICS

MUI Ingatkan Jangan Kendur Boikot Produk Israel: Produk Lokal Makin Dicintai

Indonesiaplus.id – Masyarakat Indonesia untuk tidak kendur dan terus memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Ajakan ini merupakan bentuk dukungan perjuangan Palestina, khususnya masyarakat Gaza yang mengalami kesulitan akibat konflik berkepanjangan.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa Fatwa MUI sebagai landasan Pada November 2023 Nomor 83 Tahun 2023 menyatakan hukum wajib bagi umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk melalui donasi, zakat, infak, atau sedekah. Fatwa ini juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.

“Gerakan boikot sebagai bentuk solidaritas. Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ujar Ikhsan, Kamis (18/1/2024).

Ajakan boikot ini telah mendorong banyak kalangan meninggalkan produk multinasional terafiliasi Israel. Gerakan boikot ini juga telah berdampak positif pada pertumbuhan produk lokal.

“Sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel. Peningkatan solidaritas warga Indonesia dan kepercayaan mereka pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan, ” katanya.

Dukungan MUI terhadap inisiatif Afrika Selatan yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas agresi dan genosida di Gaza.

“Tentu saja, kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dunia dan tercatat dalam sejarah,” ungkap Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan mendorong umat Islam untuk konsisten dalam upaya membantu perjuangan Palestina. “Salah satu cara mendukung perjuangan bangsa Palestina dengan terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” pungkas Ikhsan.[had]

Related Articles

Back to top button