POLITICS

Lewat Diplomasi Pertahanan, Kemhan Pulangkan Arnold Putra dari Myanmar

Indonesiaplus.id — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) berhasil memulangkan Arnold Putra, warga negara Indonesia yang sempat ditahan otoritas Myanmar, melalui jalur diplomasi pertahanan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa Kemhan menerima informasi penahanan Arnold pada 4 Juli 2025 dan segera mengambil langkah proaktif.

“Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Frega dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Frega menyebutkan, proses pembebasan Arnold melibatkan kerja sama lintas pihak, termasuk tokoh nasional Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF). Komunikasi intensif pun dibangun dengan pemerintah Myanmar hingga akhirnya Arnold dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

“Arnold telah tiba di Indonesia pada Senin (21/7) sore,” ujarnya.

Atas keberhasilan ini, Kemhan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Hashim dan SPF atas bantuan yang diberikan.

Frega juga mengimbau seluruh WNI di luar negeri, khususnya di negara yang tengah berkonflik, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

Diketahui, Arnold Putra, yang dikenal sebagai selebgram, ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 atas dugaan masuk secara ilegal dari perbatasan Thailand serta berinteraksi dengan kelompok bersenjata seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA), yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh junta militer Myanmar.

Arnold sempat dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, dan Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2), serta divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar dan ditahan di Insein Prison, Yangon.[had]

Related Articles

Back to top button