POLITICS

KPU Sebut Gairah Jadi Kepala Daerah Turun

Rabu, 28 Desember 2016

Indonesiaplus.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan laporan, bahwa terjadi penurunan gairah masyarakat ikut ambil bagian menjadi calon kepala daerah.

Hal itu terlihat dari jumlah calon di masing-masing daerah. Sebelumnya, pada pilkada 2015 digelar di 269 daerah diikuti rata-rata lebih dari tiga pasangan. Namun, kini pada pilkada 2017 yang digelar di 101 daerah, hanya diikuti dua hingga tiga pasangan calon.

“Ada penurunan calon. Ini situasi di mana gairah untuk menjadi calon menurun dari pilkada ke pilkada,” ucap Ketua KPU Juri Ardiantoro dalam diskusi refleksi akhir tahun yang digelar di Gedung KPU Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Catatan hasil pilkada 2015 dan 2017 penting sebagai persiapan pelaksanaan pemilu serentak 2019. Apalagi pada saat yang sama, pemerintah dan DPR tengah membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, untuk menjamin pelaksanaan pemilu lebih baik ke depan.

“Khusus untuk penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, kami dan koalisi masyarakat sipil memberi sedikit catatan, soal waktu yang harus jadi perhatian DPR dan pemerintah. Jelang Pemilu 2019 itu terbatas, sehingga pembahasan undang-undang itu harus memperhatikan ketersediaan waktu persiapan pelaksanaan pemilu,” katanya.

Melihat penyusunan RUU bakal menyita waktu, sebab menggabungkan lima undang-undang kepemiluan menjadi satu. “Terbuka kemungkinan banyak isu yang menimbulkan perdebatan panjang,” katanya.[Mus]

Related Articles

Back to top button