KPK Dinasehati Ketum PP Muhammadiyah Agar Tidak Politisasi Kasus

Indonesiaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berpegang pada konstitusi dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, salah satunya tidak melakukan politisasi terhadap kasus.
‘Sudah seharusnya KPK berpegang teguh pada tugas konstitusinya. Seperti satu kasus diangkat, namun kasus lain tidak. Itu tidak boleh,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Purwokerto, Ahad (19/1/2020).
Pemberantasan korupsi, kata Haedar, harus tidak pandang bulu dan tidak boleh memilah-milah mana yang boleh diungkap dan mana yang tidak.
Memang tugas KPK sangat berat, terutama sistem birokrasi dan luasnya wilayah NKRI. Perlu ada penetapan skala prioritas mengenai kasus korupsi seperti apa yang menjadi domain KPK tersebut.
“Ada pemilahan domain ini bukan berarti dilakukan dengan tebang pilih, melainkan berdasarkan domain yang menjadi kewenangan KPK, ” tandasnya.
Mengingat besarnya tanggung jawab KPK, upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan semua pihak, baik eksekutif, yudikatif, legislatif, ormas, parpol, dan seluruh kekuatan bangsa. “Itinya harus memiliki komitmen sama dalam pemberantasan korupsi di tanah air, ” ungkapnya.
Selain itu, Haedar mengingatkan perlunya sinergi antara KPK dan kekuatan politik, ormas, dan seluruh kekuatan bangsa. ”Perlu adanya sinergitas dan saya kira sangat perlu untuk ditingkatkan,” ujarnya.
Belum lama ini, penyidik KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader PDIP. KPK menangkap seorang anggota komisioner KPU. Dalam kasus ini, KPK terkesan tidak mampu melakukan upaya penyidikan secara optimal.[mus]