POLITICS

Perludem Rilis Jumlah Calon Independen di Pilkada Terus Menurun

Rabu, 29 November 2017

Indonesiaplus.id – Keinginan bakal calon kepala daerah yang maju secara perseorangan atau independen cenderung menurun selama tiga periode Pilkada terakhir. Hingga kini, baru ada tiga paslon perseorangan dari tiga provinsi yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Dalam Pilkada serentak 2015 ada 135 paslon perseorangan. Terdapat 13 paslon yang terpilih menjadi kepala daerah, yakni di Kota Tomohon, Kota Tanjungbalai, Kota Bukittinggi, Kota Bontang, Kota Banjarbaru, Supiori, Sabu Raijua, Rembang, Rejanglebong, Kutai Kertanegara, Ketapang, Gowa dan Kabupaten Bandung.

“Di Pilkada serentak 2017 lalu tercatat ada 68 paslon perseorangan, ” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Dari tiga paslon, kata Titi, perseorangan yang berhasil memenangkan Pilkada 2017 lalu, yakni di Kabupaten Pidie, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Sarmi,” ujar Titi dalam paparan diskusi bertajuk ‘Meneropong Calon Independen Pilkada 2018’

Pilkada serentak 2018 akan diikuti oleh 171 daerah, meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. KPU sudah mengakhiri batas penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan di tigkat provinsi pada 26 November. Untuk tingkat kabupaten dan kota, penyerahan syarat dukungan berakhir pada Rabu.

Dari 17 provinsi yang melaksanakan Pilkada 2018, hanya ada delapan paslon perseorangan yang mendaftar. Kedelapan paslon ini berasal dari delapan provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Hasil penerimaan syarat minimum dukungan, baru tiga provinsi saja yang berkas pencalonan paslonnya dinyatatakan memenuhi syarat oleh KPU. ketiga provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, NTB dan Sulawesi Selatan,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button