Jaga Situasi Tenang, Mantan Ketua MK Minta RUU HIP Sebaiknya Dicabut

Indonesiaplus.id – Menjaga situasi nasional tenang dan kondusif, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie meminta partai politik pengusul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dicabut.
“Agar agar tenang dulu, sebaiknya kt dukung kesadaran parpol2 sendiri utk cabut kembali RUU HIP dari prolegnas prioritas th 2020,” kata Jimly dalam akun twitternya @JimlyAs, Kamis (25/6/2020).
Namun, jika situasi sudah mulai kondusif, barulah kemudian Parpol pengusung dapat melibatkan pihak terkait untuk kembali membahas satu persatu pasal-pasal dalam RUU tersebut.
Sebaliknya, Jimly menegaskan bahwa agar rumusan Pancasila tidak diganggu-ganggu.
“Jadi, kalau nanti kalo sdh agak tenang, baru bicarakn lagi stlh naskah RUU diperbaiki dulu. Jngan utak atik rumusan Pancasilanya, tp cukup atur pelaksanaan pembinaannya,” pungkasnya.[mus]