POLITICS

IMM: Hentikan Sudah Upaya Kriminalisasi terhadap Amien Rais

Minggu, 4 Juni 2017

Indonesiaplus.id – Sejauh ini jelas bahwa Amien Rais telah dijadikan target operasi politik dari pihak-pihak tertentu. Maka, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) wajib hukumnya mendukung membela tokoh reformasi itu.

“Tentu bagi kami, Pak Amien Rais selain sebagai orangtua dan guru, Juga, tokoh umat dan ulama yang sampai hari ini konsisten membela kebenaran. Sebagai mantan ketua umum PP Muhammadiyah, integritas dan akhlak beliau sudah teruji,” ujar Ketua IMM, Taufan Putra Revolusi, Minggu (4/6/2017).

Sudah sepatutnya, kata Taufan, bahwa segenap elemen mahasiswa, pemuda, dan tokoh-tokoh masyarakat kini ikut memberikan dukungan. Kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Islam sudah harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya.

“Jika saja kita diam, saya khawatir, akan muncul lagi korban-korban baru. Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada satu orang pun yang mencari-cari kesalahan orang lain dalam penegakan hukum,” katanya.

IMM meminta agar KPK menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada Amien Rais. Pasalnya, Amien Rais sebagai tokoh reformasi dikenal sebagai tokoh nasional yang pertama sekali menggaungkan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Konsistensi Amien Rais dalam memberantas KKN sudah dibuktikan oleh sejarah. Beliau bergerak dan bersuara bahkan sebelum lembaga KPK didirikan. “Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang bergerak tahun 1997/1998 telah menyaksikan itu. Kita tidak boleh lupa pada sejarah,” tandasnya.

Bahkan, berdirinya lembaga KPK juga tidak lepas dari perhatian dan perjuangan Amien Rais. Karena itu, sangatlah tidak elok jika KPK bermain pada isu yang dapat membunuh karakter tokoh reformasi itu. Apalagi, isu yang dituduhkan sudah diklarifikasi dengan baik.

Kami berharap, jika hari Senin (5/6/2017) Pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum.

Sejalan dengan itu, pernyataan juru bicara KPK, Febridiansyah, dinilai berlebihan. Dia seakan-akan memposisikan Amien Rais sebagai orang yang bersalah. Bahkan, dia menyebut Pak Amien terkait perkara.

“Perkara yang mana? Bukankah klarifikasi dan penjelasan yang diberikan mengindikasikan bahwa  Pak Amien bersih. Toh pak Amien bukan orang yang berperkara. Tersangka engak saksi engak, di mana logikanya? D imana aspek hukumnya? Dengan pernyataannya itu, Saudara Febri ikut memperkeruh suasana,” tegasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button