Fahira Idris: Kunci Sukses Pemilu 2019 Ada di Validitas DPT

Minggu, 9 September 2018
Indonesiaplus.id – Menjelang hajatan Pemilu dipastikan daftar pemilih menjadi masalah klasik. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara khusus mengatur baik secara substansi maupun teknis penyusunan mulai dari data kependudukan.
Juga, daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih sementara, daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih luar negeri, rekapitulasi daftar pemilih tetap, hingga pengawasan dan penyelesaian perselisihan dalam pemutakhiran data dan penetapan daftar pemilih (Pasal 201-Pasal 220).
“DPT menjadi sumber masalah, tetapi juga menjadi sumber atau kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu. UU Pemilu begitu rinci mengatur soal daftar pemilih ini. Saya berharap tidak ada persoalan DPT Pemilu 2019 ini,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Temuan Bawaslu, kata Fahira, mengklaim 131.363 data pemilih ganda usai menganalisis data DPT di 76 kabupaten/kota dan temuan koalisi partai pendukung Prabowo – Sandiaga menyebut sekitar 25 juta data pemilih ganda setelah menganalisis sekitar 137 juta Data Pemilih Sementara (DPS) yang diberikan KPU pada 12 Juli 2018 lalu, menjadi bahan evaluasi berharga bagi KPU untuk melakukan penyempurnaan data pemilih.
Pemilu yang jujur, adil, serta demokratis, hanya akan terwujud jika semua warga negara yang mempunyai hak pilih terdaftar sebagai pemilih dan namanya tercantum satu kali dalam DPT atau tidak ganda. Demikian sebaliknya, warga negara yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, namanya tidak tercantum dalam DPT.
“Saya apresiasi KPU yang akomodatif menerima berbagai masukan dari berbagai pihak terkait DPT dan segera menindaklanjutinya. Walau DPT Nasional sudah ditetapkan Rabu (5/9/2018), tetapi KPU menyediakan 10 hari untuk perbaikan. Ini langkah tepat, memang nafas dari pemilu adalah pemilih,” tandas Senator DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 ini.
Sebelumnya, Rabu (5/9/2018), KPU menetapkan DPT nasional Pemilu 2019. Ada 185.732.093 pemilih dalam negeri serta 2.049.791 pemilih luar negeri dengan komposisi jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422.[Mus]





