POLITICS

DPR: Sering Masuk Angin, Kenapa KPK Tidak Galak sama Budi Gunawan, Hadi Poernomo dan Setya Novanto?

Sabtu, 21 Oktober 2017

Indonesiaplus.id – Dalam pemberantasan indak pidana koruspi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memberikan standar ganda.

KPK, dalam beberapa kasus yang ditanganinya, tidak memberikan upaya yang sama ketika kalah di praperadilan.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dari F-Partai Keadillan Sejahtera mengatakan KPK langsung bergerak cepat ketika kalah di praperadilan penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin.

Tidak butuh waktu lama, KPK kembali menetapkan Ilham Arief sebagi tersangka hingga berakhir di pengadilan.

“Hadi Poernomo menang (praperadilan) padahal putusan praperadilan tidak menggugurkan perkara pidananya. Tapi sampai sekarang tenang-tenang saja itu Hadi Poernomo. Enggak diungkit-ungkit,” ujar Nasir di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Hadi Poernomo yang dimaksud adalah bekas ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diumumkan sebagai tersangka kasus pajak Bank Central Asia (BCA) saat dia berulang tahun yang ke-67 dan hari terakhir bertugas di BPK.

Selain itu, KPK tidak hanya kalah di praperadilan tetapi juga kalah di upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali. Hadi diumumkan sebagai tersangka pada 21 April 2014. “Kalau engak salah ya bilang aja engak salah,” katanya.

KPK juga kalah melawan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dan terkini kalah melawan Ketua DPR RI Setya Novanto pada kasus e-KTP. Namun, ternyata KPK tidak segalak saat memproses Ilham Arief Sirajuddin.

KPK tidak mencari lagi alat bukti baru dan tidak menetapkan lagi Budi Gunawan dan Setya Novanto sebagai tersangka.

Padahal, KPK tidak memiliki instrumen Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sprindik) dan sekali lagi, putusan praperadilan tidak mengugurkan perkara pidana yang terkandung di dalamnya.

“Ini kata saya kadang-kadang KPK itu sering masuk angin. Bukan berarti kita suruh KPK mencari kesalahan Budi Gunawan, Hadi Poernomo. Tapi kok tidak bergeming? walikota Makasar itu setelah dia menang, dicari ini dicari itu,” tandasna.[Mus]

Related Articles

Back to top button