POLITICS

Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Novel Siapkan Materi Laporkan Balik Dewi Tanjung

Indonesiaplus.id – Usai Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan melakukan rekayasa penyerangan air keras. Tim Advokasi Independen Novel Baswedan segera menyusun materi laporan terhadap politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut anggota tim advokasi Saor Siagian segera melaporkan balik Dewi Tanjung. Dalam waktu dekat, Saor menyatakan, akan melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

“Jadi, awal minggu depan, tim kuasa hukum dan saat ini tengah menyiapkan materinya,” ujar Saor di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Terkait dalih yang akan dilayangkan kepada Dewi, Saor masih enggan berkomentar banyak namun tim Advokasi Independen sedang mempersiapkan dokumen pelaporan. “Memang tim ini yang sedang kita rumuskan,” tukasnya.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial terkait insiden penyiraman air keras pada Rabu (6/11/2019).

Dewi menilai, insiden terhadap Novel itu tidak masuk akal dan ada beberapa hal yang janggal sehingga melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras.

“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia, dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” ucap Dewi usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dewi turut membawa sejumlah barang bukti, seperti rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

Disangkakan Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[mus]

Related Articles

Back to top button