Bakal Gantikan Andika Perkasa, Yudo Margono Ditunjuk Presiden Jadi Calon Panglima TNI
Indonesiaplus.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Kabar ditunjuknya Laksamana Yudo Margono menjabat Panglima TNI oleh Presiden Jokowi dibenarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. ”Pak Yudo,” ucap Pratikno, Kamis (24/11/2022).
Sementara itu, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, sesuai dengan surat presiden (surpres) yang akan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11/2022) pekan depan.
Hasanuddin menyinggung dan memberi syarat kepada calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa, yakni harus mampu menyelesaikan lima masalah ini.
“Kelima poin pertanyaan untuk calon Panglima TNI dan (di)prediksi pertanyaan-pertanyaan Komisi I akan berkisar di lima masalah. Pertama, upaya Panglima TNI (dalam) menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI, yang kalau menurut data akhir-akhir ini sedikit menurun,” ucap Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
“Kedua, upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra ke III MEF, (Minimum Essential Force)” lanjutnya.
Poin masalah ketiga terkait bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan. “Terutama menghadapi ancaman aktual. Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit,” katanya.
Politisi PDIP ini menyinggung bahwa DPR akan mempertanyakan bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat.
“Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15 Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI yang baru,” katanya.
Sebelumnya, surpres mengenai usulan pengganti Panglima TNI akan diserahkan oleh pemerintah melalui Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (28/11/2022) pekan depan, atau mundur dari rencana yang seharusnya diserahkan pada Rabu (23/11/2022).
Dengan alasan, Puan masih berada di Kamboja menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). “Kesepakatan antara Ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu, akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin besok,” terang Sekjen DPR Indra Iskandar.[had]