POLITICS

Alasan Terbatas SDM, KPU: Pemantau Asing Hanya Ada di DKI

Rabu, 27 Maret 2019

Indonesiaplus.id – Lembaga pemantau pemilu asing tidak akan ditempatekan di setiap daerah tanah air saat hari pencoblosan, Rabu, 17 April nanti.

Demikian disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, bahwa lembaga pemantau pemilu dari luar negeri hanya akan ditempatkan di Ibukota.

Lembaga pemantau asing oleh KPU akan memantau pelaksanaan pemilu di sejumlah TPS DKI Jakarta saja.

“Silakan hanya di TPS di sekitar wilayah Jakarta. KPU persilakan mereka memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu dan setelah pemilu,” ujar Arief di Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Penempatan perwakilan lembaga pemantau asing di TPS yang ada di sekitar Jakarta dilakukan lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lembaganya.

“KPU pada hari H pemungutan suara dipastikan sangat sibuk. Sehingga, penempatannya mereka (lembaga pemantau pemilu dari luar negeri) akan ditentukan KPU. Mereka bisa juga mengajukan dimananya tempatnya,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button