Sebelum Jebol Laman Bawaslu, Mister Cakil Kasih Tahu Bawaslu

Jumat, 6 Juli 2018
Indonesiaplus.id – Pelaku peretasan terhadap laman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DS alias Mister Cakil, 18 tahun, yang berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, DS sempat memberitahu kepada Bawaslu tentang lemahnya sistem keamanan dari laman tersebut.
“Saya sempat beritahu Bawaslu sebelum saya hack bahwa ada lubang bisa
dibobol, tapi enggak ditanggapi,” ujar DS di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
SD mengakui sudah banyak meretas situs. Menurutnya, suatu kebanggaan
bisa meretas situs-situs terkenal termasuk situs pemerintah.
“Secara random (retasnya) kadang situs kecil dan situs besar. Bangga bisa
meretas dan iya sangat lemah situs pemerintah. Ada universitas juga,” katanya.
Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safarudin mengatakan, pelaku yang tinggal di Bekasi ini menyatakan bahwa ilmu meretas ia pelajari secara otodidak dari google.
“Selain itu pelaku mendapatkan pengetahuan dari grup FB dimana di dalamnya
ada sekumpulan kelompok tipical idiot security bertukar tools atau aplikasi
melakukan kegiatan hacker,” ungkapnya.
DS diancam pasal Pasal 46 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 30 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 dan atau pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 49 jo pasal 33 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 50 juncto pasal 22 huruf B Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. [Sap]