GLOBAL

Dirjen UNESCO Serukan Penyelidikan Wartawan Muhammad Yusuf

Jumat, 6 Juli 2018

Indonesiaplus.id – Kamis (5/7/2018), Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay menyerukan mengungkap penyebab meninggalnya wartawan Indonesia, Muhammad Yusuf dalam tahanan pada 10 Juni lalu.

“Saya mengutuk pembunuhan Muhammad Yusuf dan menyerukan kepada otoritas berwenang melakukan penyelidikan secara transparan terhadap hal-hal terkait kematiannya,” ujar Azoulay.

Yusuf meninggal dunia pada 10 Juni usai ditahan selama lima minggu di Rutan Polres Kotabaru dan kemudian di Lapas Kelas II-B Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dia menunggu sidang pengadilan atas tuduhan melanggar hukum di Indonesia tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Yusuf, 42 tahun, ditahan usai menulis laporan di media daring Kemajuan Rakyat dan Berantas News tentang sengketa perebutan lahan antara perusahaan kelapa sawit raksasa, PT Multi Sarana Agro Mandiri MSAM, dan masyarakat Pulau Laut.

Tulisan dinilai bermuatan provokasi, tidak berimbang, dan mencemarkan nama baik MSAM. Ia dituntut dengan Pasal 45A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

UNESCO mempromosikan keselamatan wartawan melalui peningkatan kesadaran global, pengembangan kapasitas dan berbagai tindakan, terutama Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Wartawan dan Isu Kekebalan Hukum.[Fat]

Related Articles

Back to top button