Perlu Asistensi KPK Cegah Tindak Penyimpangan Anggaran
Kamis, 22 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, diperlukan berbagai upaya serius untuk mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan anggaran di lingkungan penyelenggara kementerian/lembaga.
“Jelas, diperlukan berbagai upaya yang serius dan maksimal agar tindak penyalahgunaan anggaran di lingkungan penyelenggara kementerian/ lembaga bisa dicegah, ” ujar Mensos saat membuka Workshop Anti Korupsi di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Salah satu upaya, kata Mensos, yaitu dengan mendapatkan asistensi dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tindak penyimpangan mandat penggunaan anggara bisa ditekan dan berjalan dengan efektif.
“Saya tadi sampaikan kepada Wakil Ketua KPK, bagaimana bisa mendapatkan asistensi dari KPK untuk upaya pencegahan dari kemungkinan penyimpangan terhadap mandat penggunakan anggaran bisa ditekan dan berjalan dengan efektif, ” ucapnya.
Memang, bisa jadi tidak ada niat untuk melakukan tindak penyimpangan. Tapi hal itu terjadi sebagai akibat dari tidak paham atas regulasi. Pasalnya, regulasi di tingkat pemerintahan berkembang dan di kementerian pun terus berjalan.
“Bisa jadi tidak ada niat untuk melakukan tindak penyimpangan. Tapi, hal itu terjadi salah satunya karena tidak paham akan regulasi yang ada, ” katanya.
Ketidakpahaman tersebut, misalnya, di lingkungan kementerian, sebelumnya si x menempati posisi direktorat A kemudian dipindah ke direktorat B, lalu tiba-tiba dipindah posisi lagi ke direktorat C.
“Kondisi seperti itu tidak mudah bagi penyelenggara kementerian. Si x di direktorat A paham regulasi, tapi ketika dipindah direktorat B kesulitan, bahkan bisa jadi tidak paham dengan regulasi yang ada di situ, ” tandasnya.
Pada saat digelar konferensi nasional anti korupsi, KPK menyatakan bahwa ada tiga item yang perlu dimaksimalan di lingkungan kementerian/lembaga, salah satunya terkait integrasi data, penyampaian bantuan sosial (bansos) dan subsidi non tunai.
“Atas nama keluarga besar Kementerian Sosial, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber, dan ini merupakan salah satu ikhtiar mewujudkan pencegahan dari tindak penyimpangan anggaran, baik terkait Program Keluarga Harapan (PKH) maupun dari subsidi pangan menjadi bantuan pangan yang sudah dimulai, ” pungkasnya.
Workshop tersebut mengambil tema, “Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional, untuk Indonesia Tangguh.” Hadir sebagai narasumber: Ketua BPK, Harry Azhar; Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.[Hmd]