Peredaran Liquid Narkoba Meresahkan, Polisi Perketat Pengawasan Vape

Jumat, 9 November 2018
Indonesiaplus.id – Peredaran cairan rokok elektrik (vape) yang disebut liquid mengandung narkoba semakin banyak diungkap polisi, sehingga pemerintah diminta memperketat pengawasan peredaran vape dan liquid.
Menurut kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kandungan narkoba yang biasa terkandung dalam liquid adalah methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan ekstraksi ganja.
“Kalau bisa ini ditinjau ulang peraturan bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ini malah membuat resah di masyarakat. Kalau perlu pabrik ini tidak boleh masuk ke Indonesia,” kata Argo, Kamis (8/11/2018).
Terlebih saat melakukan aksinya, para pelaku sangat rapi hingga sulit terendus. Mereka menggunakan media sosial sebagai sarana promosi dan jasa ojek online untuk melakukan pengiriman.
“Ternyata kegiatan pembutan vape yang ada narkoba ini sangat rapi, terbukti tetangga tidak tahu kegiatan-kegiatan ini,” katanya.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dipakai sebagai laboratorium liquid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA).
Jajaran kepolisian menyita bahan baku untuk membuat liquid vape mengandung narkoba ini. Sebanyak 18 orang tersangka diciduk termasuk otak perbuatan ini berinisial TY yang merupakan seoang narapidana di Rumah Tahanan Klas I Cipinang.[sap]