Ngaku Bawa Bom, Seorang Wanita Diamankan Polisi di Bandara Ngurah Rai

Sabtu, 8 April 2017
Indonesiaplus.id – Ini tidak patut dicontoh. Penumpang pesawat bernama Titis Afril Batari Arsy Hatadi Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, membuat geger lantaran mengatakan membawa bom pada barang bawaannya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas bawaannya oleh sekuriti bandara. Ia mengaku isi tas perempuan kelahiran Kotawaringin Timur, 27 April 1989 itu mengaku membawa bom.
“Saat melewati pos pemeriksaan dan ditanya sekuriti mengenai barang bawaannya, dia bilang bawa bom. Dia langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwanya terjadi pukul 13.15 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja di Denpasar, Sabtu (8/4/2017)
Kepada petugas bandara, Titis yang di Jalan Tukad Musi VII, Denpasar itu hanya bergurau soal bom.”Dia bilang cuma bercanda saja. Bergurau bilang bawa bom,” tutur Hengky.
Hengky menandaskan, lantaran dari hasil interogasi hanya bercanda, maka ia pun dilepaskan. “Sudah dilepaskan setelah menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Atas kebijakan sekuriti bandara kasus ini tidak dilaporkan ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai,” katanya.
Walaupun dilepaskan, namun Titis tak diperkenankan melanjutkan penerbangan. Padahal, sedianya ia hendak bertolak menuju Malang, Jawa Timur menggunakan maskapai penerbangan Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1840 tujuan Malang.[Sap]