Para YouTuber, Cek Kebijakan Baru Ini
Jumat, 7 April 2017
Indonesiaplus.id – Saat ini, YouTube menjadi media baru berbagi video paling populer sekaligus tempat mencari uang dengan video.
Siap-siaplah bagi para Youtuber, sebab YouTube kemarin mengumumkan perubahan besar program untuk monetisasi pada platformnya.
Dikutip dari Mashable, Jumat (7/4/2017), dalam pengumuman perubahan besarnya, YouTube menyaratkan Youtuber atau kreator yang ingin mendapatkan uang di platform video ini harus punya penonton atau viewer minimal 10 ribu.
Keputusan itu setelah mencapai jumlah penonton tersebut, Youtuber tersebut baru bisa menjalankan iklan pada saluran mereka. YouTube beralasan ambang batas baru tersebut akan menjadi bekal untuk menentukan validasi saluran yang diciptakan Youtuber.
“Ambang batas baru ini juga memungkinkan kami untuk mengonfirmasi sebuah saluran mengikuti pedoman komunitas dan kebijakan periklanan kami,” ujar Vice President Product Management YouTube, Ariel Bardin dalam keterangannya di blog perusahaan.
Menurut Bardin, bahwa ambang batas 10 ribu penonton itu, maka Youtube akan memastikan bisa memandu keinginan dan ambisi sang kreator di YouTube. Pihak YouTube menegaskan, pendapatan saluran Youtuber sebelum keputusan perubahan ini tak akan terdampak.
Kebijakan baru terkait monetisasi YouTube itu muncul setelah beberapa waktu lalu muncul iklan pada saluran video ekstremis dan mendukung ujaran kebencian. Dampak dari hal itu, YouTube bulan lalu melakukan perubahan sistem iklan untuk memastikan kendali yang lebih baik di masa depan.
Dalam perubahan kebijakan iklan tersebut, juga muncul usai banyaknya keluhan pengguna atas feebooting, atau video populer yang diunggah kembali tanpa izin.
Program monetisasi di YouTube pertama lahir dari YouTube Partner Program yang diciptakan pada 2007. Kemudian pada 2012, YouTube membuka program monetisasi ini ke semua kreator di platformnya.[Sam]