Muhammadiyah Riau: Fatwa MUI Kawal Kerukunan Umat Beragama
Jumat, 23 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Masyarakat dimbau untuk menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut agama lain bagi umat Islam.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau, dalam Rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Kamis (22/12/2016) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Dengan terbitnya Fatwa MUI tersebut, semata-mata untuk mengawal kerukunan hubungan antara umat beragama dan bukan untuk menimbulkan konflik dan diskriminasi tapi semata-mata terkait akidah umat Islam.
“Atas nama Ketua PW Muhammadiyah Riau, saya mengaharapkan kepada umat Islam di Provinsi Riau agar dapat melaksanakan fatwa MUI terkait hukum penggunaan atribut agama lain yaitu tidak ikut menggunakannya seperti atribut yang digunakan dalam perayaan Natal bagi umat Kristiani,” ujar Ketua PW Muhammadiyah Riau, H Wan Abu Bakar.
Toleransi merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, tetapi toleransi itu pada aspek hubungan sosial yang tidak terkait dengan keyakinan agama lain. Fatwa itu mengikat bagi umat Islam dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini gubernur untuk menyikapi persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan kontradiksi ditengah-tengah masyarakat.
Adanya aksi imbauan dan sosialisasi Fatwa MUI yang dilakukan oleh ormas Islam ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang Islam, bahwa hal itu merupakan wewenang pihak kepolisian. Kami berharap kepada pihak kepolisian, supaya tanggap mengawal.
“Jangan ada pemaksaan penggunaan dan pemasangan atribut itu di perusahaan-perusahaan dan kantor yang memperkerjakan orang Islam. Terlebih lagi Riau merupakan daerah yang menjunjung nilai-nilai Budaya Melayu dan nilai-nilai kemelayuan itu harus dihargai,” tandasnya.[Sal]