Menhub Klaim Kebijakan Ganjil-Genap Tol Bekasi Kurangi Kemacetan

Minggu, 18 Maret 2018
Indonesiaplus.id – Terjadi erubahan perilaku positif pengemudi dan penumpang di tol Bekasi-Jakarta menyusul diberlakukan nomor ganjil-genap mulai 12 Maret 2018.
“Dari hasil evaluasi sudah diperoleh ada perubahan perilaku seperti adanya perpindahan keberangkatan lebih pagi sebesar enam hingga sebelas persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).
Budi menyampaikan hal itu saat evaluasi pelaksanaan plat nomor ganjil-genap bersama Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan kepolisian. Sehingga dengan aturan baru menjadikan kemacetan lalu lintas turun 36 persen, dan kecepatan kendaraan naik hingga 22 persen.
“Perubahan perilaku pengemudi tidak lagi banyak yang masuk pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, tapi pindah ke pintu tol Tambun. Hal ini membuat adanya suatu alur lalu lintas yang lebih lancar sesuai dengan yang kita rancang,” katanya.
Selain itu, jumlah truk yang melewati jalan tol itu ada penurunan hingga 61 persen sehingga jalan tol bisa lebih lancar dilalui kendaraan.
Menhub mengakui ada hal yang belum maksimal yaitu penggunaan bus premiun belum banyak walau sudah disediakan dari PPD, Blue Burd, dan Royal. “Untuk merangsang masyarakat menggunakan bus maka tarif bus premium kita turunkan,” tandasnya.
Melihat hasil positif tersebut maka pelaksanaan aturan ganjil-genap akan terus dilakukan dengan adanya perbaikan di sana-sini.
Kebijakan Ganjil Genap ini berlaku mulai 12 Maret 2018 untuk kendaraan pribadi dari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB di akses masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Target pemerintah adalah kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, bahkan potensi pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 sampai 40 persen.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pun juga menyiapkan bus angkutan untuk memfasilitasi pengemudi kendaraan pribadi menuju Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan lambat laun dapat memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Pemerintah mendidik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bus.[Sal]