KPK Informasikan Kondisi Mata Novel Bakal Diperiksa Kembali

Selasa, 3 April 2018
Indonesiaplus.id – Informasi disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dokter yang menangani Novel Baswedan di Singapura akan memeriksa kembali kondisi mata kiri penyidik KPK itu usai operasi tahap dua pada Jumat (23/3/2018).
“Direncanakan hari ini akan dilakukan pengecekan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Hasil pemeriksaan akan dipertimbangkan dokter lebih lanjut untuk mengizinkan atau tidak Novel pulang ke Indonesia pada 4 April 2018,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Pada Rabu (28/3/2018), kata Febri, telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. “Intinya adalah darah keras yang terdeteksi pada saat operasi tidak berada di retina sehingga diharapkan tidak menjadi masalah. Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat. Hal ini disebabkan oleh kondisi setelah operasi di mana masih terdapat banyak darah di belakang lensa mata,” katanya.
Selain itu, informasi terkait kondisi penglihatan mata kiri Novel usai operasi juga mulai membaik. “Sudah dapat melihat benda yang berada di depan dengan background warna putih. Sudah dapat melihat jari tangan dari jarak satu meter,” ucapnya.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Ia merupakan salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).[Sap]