Konflik Ahli Waris dengan PT ABR Dimediasi Kantor BPN Kota Banjar

Kamis, 4 Januari 2018
Indonesiaplus.id – Rencana PT Adipura Bumi Raya (ABR) untuk membangun Perumahan Puri Binangun Asri yang terletak di Desa Binangun Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mengalami permasalahan dengan pemilik lahan atau ahli waris.
“Untuk mewujudkan rencana itu, PT ABR sebagai pihak pertama melakukan kesepakatan dengan pemilik lahan yang diwakili oleh Ade Baenun Zain (ABZ) yang juga sebagai pihak kedua, ” ujar Dirut PT ABR Fatahillah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018).
Tak hanya itu, kata Fatahillah, ABZ juga diberi surat kuasa khusus dari PT ABR untuk mengurus dan menandatangani surat – surat yang berkaitan dengan permohonan perizinan pembangunan perumahan tersebut.
“Dalam butir kesepakan dijelaskan bahwa status lahan yang akan dibangun perumahan tersebut, clear dan clean. Sehingga, PT ABR pun mengelurkan sejumlah dana untuk DP dan pengurusan perizinan melalui ABZ, ” katanya.
Mengingat surat perizinan tengah dalam proses dan sebelumnya diurus oleh ABZ dan timnya. Selanjutnya dilanjutkan oleh staf PT ABR untuk pengurusan Surat pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek).
“Tiba-tiba ABZ mengahalangi dan sepengetahuan ahli waris tanah membuat surat penangguhan penerbitan Pertek. Jelas sudah di sini ada pelanggaran yang sangat merugian PT ABR dan inilah awal dari sengkarut lahan tersebut, ” ucapnya.
Tak pelak, dampak dari penangguhan tesebut, yaitu proses perizinan, pengajuan kredit perbankan, serta pembayaran tanah untuk tahap selanjutnya menjadi tertunda.
“Tentu saja, kami dari PT ABR berupaya mencari solusi yang terbaik atau win win solution terhadap peramasalahan yang terjadi dengan cara musyawarah dengan pihak terkait. Salah satunya melakukan mediasi di kantor BPN ini, ” tandasnya.
Pantauan www.indonesiplus.id dari Kantor BPN Kota Banjar, mediasi berjalan cukup alot. Selain Fatahillah, juga hadir Kemal dari pihak pertama, sedangkan dari pihak kedua ABZ didampingi pengacara. Namun, hingga kini belum menghasilkan keputusan yang bisa diterima keduabelah pihak.
“Saya kira, walau pun diskusi cukup alot dan panas, tetap berharap para pihak terkait mengedepankan solusi terbaik dengan cara musyarawah agar permasalahan bisa segera selesai, ” pungkasnya.[Man]