NATIONAL

Hapus Ceramah UAS di Medsos, Din: Jelas Melanggar Konstitusi

Minggu, 4 November 2018

Indonesiaplus.id – Ihwal penggalangan petisi untuk menghapus video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS) di media sosial (medsos) seperti YouTube.

Hal itu ditanggapi oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin usai menggelar pertemuan tertutup dengan UAS di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/11/2018) petang.

Menurut Din, penggalangan petisi untuk menghapus video ceramah UAS merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Dasar 1945 dan kebebasan berpendapat. Sebab, petisi semacam ini bertentangan dengan nilai agama dan akhlak Islam.

Tudingan yang menyebut isi ceramah UAS yang dikaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak benar. “Saya kira itu tidak benar. Itu yang perlu ditabayyunkan,” tegasnya.

Din merasa prihatin, belakangan ini Islam sering Kali menjadi objek tuduhan bernada fitnah. Din meminta agar umat Islam menjaga kerukunan dengan sesama agar tudingan yang ditujukan kepada UAS tidak berkembang liar.

“Karena itu, mari kita menjaga kerukunan, ukhuwah Islamiyah. Jangan sampai ada penghadangan mubalig, dai, apalagi dengan kekerasan,” tandasnya.[sap]

Related Articles

Back to top button