Dipantau Sebulan, Sepeda Motor Masuk Jalan MH Thamrin Dievaluasi
Jumat, 12 Januari 2018
Indonesiaplus.id – Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta diminta untuk dicabut dan dikaji ulang.
Bahkan, dalam sebulan ke depan akan dipantau, apakah dengan masuknya sepeda motor ke jalan itu akan menimbulkan kemacetan atau tidak.
Menurut Kasubdit Standardisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda bahwa pemantauan akan dilakukan selama sebulan ke depan oleh petugas.
“Nanti dipantau dan evaluasi, kami beri waktu satu bulan, apakah menyebabkan macet parah atau tidak,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (12/1/2018).
Namun, jika nantinya sepeda motor itu membuat kemacetan semakin parah, maka harus ada solusi agar kemacetan tak terjadi. “Terlebih sepeda motor salah satu pelanggar dan penyebab kecelakaan lalu lintas terbanyak,” katanya.
Pihaknya meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta untuk memantau kawasan di Jalan MH Thamrin. Setelah sebulan nanti barulah dievaluasi dan dilakukan kajian bersama.[Sap]