NATIONAL

Dana Pilkada Garut dan Jabar Dialokasikan Rp 41 Miliar

Senin, 6 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Anggaran Rp 41 miliar disipakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam pemilihan serentak bupati dan wakil bupati Garut serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Anggaran tersebut berdasarkan peraturan pemerintah kegiatan pilkada di Kabupaten Garut waktunya disatukan dengan pemilihan gubernur 2018.

“Kebutuhan anggaran menjelang pemilihan bupati dan gubernur, Jawa Barat ada dua sumber yang akan disatukan yakni dari ABPD Provinsi Jabar dan APBD Pemerintah Kabupaten Garut, tapi anggaran tersebut sudah dipersiapkan oleh Pemrov Jabar mencapai Rp41 miliar,” ujar anggota Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, Senin (6/2/2017).

Kebutuhan anggaran, kata Ade, untuk pemilihan kepala daerah bupati dan gubernur pada 2018 akan dilakukan menggunakan dana sharing dari Pemprov Jabar dan Pemkab Garut yakni dana ABPD Provinsi Jabar dan APBD Pemerintah Kabupaten Garut. Anggaran dari pemerintah Kabupaten Garut untuk Pilkada belum diketahui jumlah besarannya.

“Anggaran pemilihan kepala daerah di Kabupaten Garut belum diketahui anggaran yang dikeluarkan tetapi Komisi Pemilihan Umum di Garut sudah mulai melakukan tahapan seperti sosialisasi pilkada serentak untuk pemilihan bupati dan gubernur. Bulan Agustus 2017 nanti kita sudah mulai menggunakan anggaran untuk persiapan pilkada,” katanya.

Menurutnya, anggaran yang diterima di KPU Garut, akan digunakan untuk berbagai rangkaian kegiatan pilkada mulai dari sosialiasi sampai pengadaan logistik dan membayar pekerja dalam persiapan pilkada. Akan tetapi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2018 meski harus ditandatangani oleh Pemkab Garut paling lambat bulan Maret mendatang.[Sap]

Related Articles

Back to top button