NATIONAL

Cekoki Satwa dengan Miras di TSI, Kapolres: Pelaku Berinisial BB dan AA

Kamis, 16 November 2017

Indonesiaplus.id – Terkait adanya laporan perihal video perilaku tidak terpuji sekelompok muda-mudi yang mencekoki satwa dengan minuman keras di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

“Sudah ada kordinasi dari manajemen Taman Safari, sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, Kamis (16/11/2017).

Hasil penyelidikan sementara, kata Dicky, pihaknya sudah mengantongi dua identitas pelaku yang mencekoki minuman keras kepada satwa di Taman Safari di dalam video tersebut yakni berinisial BB dan AA.

“Sekarang masih dicoba hubungi untuk dipanggil menjalani pemeriksaan. Salah satunya diduga model tapi masih kita pastikan lagi,” katanya.

Namun, jika nantinya terbukti bersalah, maka kedua pelaku dapat dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yaitu Pasal 302 KUHP terkait dengan penyiksaan binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

Warganet dihebohkan dengan berdarnya video pendek di instagram tentang sekelompok pengunjung di lokasi wisata TSI Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terlihat jelas dalam video tersebit, mereka memberi minuman keras kepada beberapa satwa. Tanpa rasa bersalah, mereka melakukannya sambil tertawa terbahak- bahak.[Sap]

Related Articles

Back to top button