Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Novel, Meneger: Refleksi 20 Tahun Reformasi
Jumat, 4 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Sebagai refleksi 20 tahun reformasi, pemerintah diminta memperkuat kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Pemerintahan Jokowi harus hadir secara konsisten menjamin penguatan kelembagaan KPK dan perlindungan pembela HAM atau HRD (Human Rights Defenders) khususnya aktivis antikorupsi,” ujar Direktur Pusdikham Uhamka, Maneger Nasution, Jumat (4/5/2018).
Juga, pemerintah diminta menuntaskan kasus Novel Baswedan yang hingga kini belum menggembirakan, meski sudah berjalan lebih dari setahun.
“Kami mendesak Komnas HAM menunaikan mandatnya membentuk semacam TGPF kasus Novel dengan melibatkan unsur masyarakat,” katanya.
Novel dan keluarga meminta Presiden Joko Widodo membentuk semacam tim independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), demi kepastian hukum dan memenuhi hak keluarga untuk tahu tentang pelaku dan tindak lanjut kasus tersebut (rights to know).
“Sebab lainnya, kasus ini juga mengancam masa depan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sendiri sudah menginjak satu tahun lebih. Selama itu pula, polisi belum mampu mengungkap pelaku, motif ataupun aktor intelektual di balik aksi yang disebut sebagai teror kepada lembaga penegak hukum itu.
Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya usai menjalani Salat Subuh di rumahnya pada 11 April 2017 silam usai melaksanakan salat subuh di masjid tempat tinggalnya. Dia mengalami luka serius pada matanya.[Mor]