HUMANITIES

MUI: Kedatangan Raja Salman Bisa Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia

Selasa, 28 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud diharpakan bisa meningkatkan investasi dalam bidang ekonomi syariah di Indonesia.

“Kita berharap kunjungan Raja Saudi ini membawa kepercayaan investasi di Indonesia dan Indonesia sudah siap,” ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin di Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/2/2017).

Saat ini, Indonesia sedang giat mengembangkan sistem ekonomi syariah. Tak hanya Indonesia, berbagai negara sudah memulai mengadopsi sistem dan mulai menerapkan di kegiatan bisnis berbasis syariah.

Menurut Amin, pusat dari kegiatan ekonomi syariah berada di London, Inggris. Negara lain juga mulai menerapkan sistem ekonomi syariah, terutama di Malaysia dan Singapura.

“Pusat ekonomi syariah itu di London. London sudah jadi kegiatan bisnis yang menarik, lalu Singapura dan Malaysia memosisikan pusat keuangan syariah, kalau Indonesia ketinggalan dana dari Timur Tengah itu akan masuk,” katanya.

Dengan kedatangan Raja Salman bisa memperkuat fundamental sistem syariah di Indonesia. Sistem syariah sudah digunakan dalam sistem ekonomi nasional. Semua yang berkaitan dengan keuangan nasional sudah ada bagian syariahnya.

“Dalam keuangan syariah di kita sudah dual system, ada syariah dan nasional, bank juga dobel, pasar modal sudah dobel. Yang perlu dipacu sekarang ini sistem keuangan syariah punya pangsa pasar besar, sekarang baru 5,3 persen,” ucapnya.

“Namun, kita optimis karena lembaga syariah kuat. Ini momentum pengembangan ekonomi umat, karena saat ini sudah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh Presiden,” tandasnya.

Dijadwakan Raja Salman mengunjungi Indonesia mulai 1 hingga 4 Maret 2017. Setelah itu, Raja Salman dan rombongan akan berlibur ke Bali pada 4 hingga 9 Maret 2017.

Hingga kini, topik pembahasan dalam pertemuan kenegaraan itu, antara lain penambahan kuota jemaah haji, peningkatan wisatawan Timur Tengah ke Indonesia, serta perlindungan warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.[Mor]

Related Articles

Back to top button