Rina: PNS Pemilik Rekening Rp 195 Miliar Akan Segera Dimiskinkan
![susi pudjiastuti](https://www.indonesiaplus.id/wp-content/uploads/2017/02/susi-pudjiastuti.jpg)
Selasa, 28 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Penyelundupan lobster secara besar-besaran diduga dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berawal dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening PNS itu dengan uang yang fantastik yaitu mencapai Rp 195 miliar.
“Pesan dari Ibu Menteri Susi Pudjiastuti Kelautan dan Perikanan, ada satu orang PNS yang terlibat. Tabungannya sampai Rp195 miliar dan itu tidak wajar,” ujar Rina, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP di Jakarta, Senin (27/2/2017).
PNS tersebut, kata Rina, akan segera ditangkap dan dimiskinkan. Namun sayang, ia enggan mengungkap identitas PNS yang ikut terlibat dalam penyelundupan lobster tersebut. Ia sudah diperintahkan Menteri Susi menelusuri dan mendata PNS-PNS yang diduga turut campur melanggengkan keluarnya lobster secara ilegal dari Tanah Air.
“Ibu Menteri sudah mengetahui titik-titik penyelundupan lobster di berbagai wilayah di Indonesia, ” katanya.
Polri sebelumnya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM menggagalkan penyelundupan 65.699 benih lobster yang berpotensi merugikan negara Rp7,06 miliar.
Ditetapkan sebagai tersangka sembilan orang dalam kasus itu. Penindakan terhadap jaringan penyelundupan benih lobster itu dilakukan di Denpasar, Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Lombok, Kota Mataram, serta Surabaya pada 3-22 Februari 2017.
Menurut Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar, benih lobster selundupan akan dijual ke Vietnam US$100 per kg. “Satu benih harganya US$2, dibawa puluhan ribu (benih) ke Vietnam sehingga Vietnam menjadi negara terbesar penghasil lobster. Setelah dilepas di sana, satu ekor di sana, beratnya bisa 1 kilogram harganya menjadi US$100,” terangnya.[Sal]