Kakak Hary Tanoesoedibjo Dibidik Komisi Antirasuah
Senin, 14 November 2016
Indonesiaplus.id – Keterlibatan PT Prasasti Mitra dan PT Rajawali Nusindo milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab hal itu, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan terkait penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan.
“Proses penyelidikan selalu mengikuti perkembangan informasi dan alat bukti,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Tidak menutup kemungkinan, kata Agus, siapa pun yang diduga mengetahui proyek itu akan diperiksa.Tentu saja, termasuk Rudi yang merupakan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
“Ya bisa saja diperiksa, jikalau bertambah ya kami selidiki siapa yang bertanggung jawab itu,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa dalam kasus tersebut KPK baru menjerat mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar sebagai tersangka.
Pada surat dakwaan Ratna disebutkan, pada akhir 2005, Menkes Siti Fadillah Supari dan Rudi Tanoe sempat bertemu membahas proyek pengadaan alkes flu burung.
Pasa pertemuan, kata jaksa, Siti memerintahkan Ratna agar pekerjaan proyek pengadaan alkes flu burung 2006 diberikan kepada Rudi.
Juga, pada surat dakwaan disebutkan PT Prasasti Mitra mendapat perkerjaan dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu dari PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk langsung oleh Ratna atas perintah Siti .
Dalam perjalanan PT Prasasti Mitra justru kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal dengan harga lebih murah, yaituPT Fondaco Mitratama, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas.[Mor]