HUMANITIES

30 Disabilitas Wyata Guna, Mensos: Gubernur Jabar Siapkan Panti di Cimahi

Indonesiaplus.id – Koordinasi telah dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan Pemeritah Provinsi Jawa Barat terkait penyelesaikan 30 penyandang disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.

“Jadi, tadi saya sudah telepon langsung Pak Gubernur Jawa Barat untuk membahas masalah ini. Beliau menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat dari Wyata Guna,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto menyatakan bahwa Balai Wyata Guna Bandung tidak mengusir terhadap 30 penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasi mereka telah berakhir.

“Bagi mereka yang masa tinggalnya telah berakhir akan diganti dengan mpenerima manfaat baru. Sehingga ada azas keadilan,” tandas Edi.

Saat ini, balai dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Tentu saja, agar warga disabilitas bisa diberdayakan dan berkiprah usai mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.

“Kita ada program transformasi dari status panti menjadi balai. Harapannya Balai Rehabilitasi Sosial berkontribusi secara progresif. Pijakan bagi saudara kita kaum disabilitas bisa mengembangkan keberfungsian dan kapabilitas sosial mereka,” ungkapnya.

Sebagai konsekuensi dari transformasi tersebut, yaitu adanya batas waktu bagi penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

“Memang ditujukan agar mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bisa mandiri dan berkiprah di tengah masyarakat dan inilah yang disebut sebagai inklusi,” terangnya.

Namun, pemberlakuan ketentuan mengembalikan penerima manfaat kepada keluarga tidak dilakukan seketika. Selama mereka di balai diberikan pelatihan dan layanan holistik, sistematis dan terstandar dan ketika kembali ke masyarakat bisa mandiri.

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono mengatakan terjadi polemik di Wyata Guna, yang sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak 2019.

Bahkan, pengelola balai telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli. Dimana mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni tahun lalu.

“Sudah dilakukan secara persuasif dengan meminta penerima manfaat berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya mengantre masuk balai untuk mendapatkan layanan,” katanya.

Pada 12 Agustus 2019, Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik. Salah satu keputusannya Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus, dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama.

Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Jabar sudah merencanakan pembangunan panti sosial untuk melayani semua penyandang disabilitas, termasuk sensorik netra.

Untuk pengembangan layanan terpadu nasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Di tengah proses peralihan kepada Panti milik Pemprov Jabar, mencuat isu – isu yang justru kontraproduktif dengan langkah-langkah perbaikan dari pemerintah.

“Menyikapi hal itu mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Sebagai sesama anak bangsa, tidak mungkinlah kita saling menegasi,” pungkasnya.[mor]

Related Articles

Back to top button