HEALTH

Komisi IX DPR Apresiasi Sikap Tegas BPOM Bekuan Izin Edar Albothyl

Jumat, 16 Februari 2018

Indonesiaplus.id – Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis bahaya obat jenis albothyl dan langsung membekukan izin edarnya diapresiasi Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

“Apa yang dilakukan BPOM adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam bidang peredaran obat, makanan dan kosmetik, ” ujar Saleh di Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Terlebih, kata Saleh, keputusan tersebut diambil usai melakukan uji klinis dengan metode farmakovigilans. Dia berharap hal serupa terus dilakukan terhadap produk lainnya.

“Sebelumnya ada obat yang katanya mengandung bahan baku babi. Sekarang ada obat dan kosmetik yang diduga berbahaya bagi kesehatan. Bisa jadi masih banyak lagi obat, makanan, kosmetik, dan produk lain di luar sana yang tidak layak beredar,” katanya.

Dalam konteks pembekuan izin edar albothyl tetap diperlukan transparansi. BPOM perlu melakukan uji klinis yang terbuka dan transparan yang dapat dilihat semua orang, terutama mereka yang bergerak di bidang ini.

Dengan begitu, tingkat keberbahayaan bahan yang ada dalam albothyl itu dapat diketahui secara baik dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

“Hal ini diperlukan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi produsen obat di Indonesia. Kalau mereka salah, memang harus diberi sanksi dan hukuman. Namun jika mereka tidak salah, mereka berhak mendapat perlindungan. Jadi kita fair dalam melihat kasus seperti ini,” tandasnya.[Was]

 

Related Articles

Back to top button