ECONOMY

Komisi XI Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Dimundurkan

Selasa, 6 Maret 2018

Indonesiaplus.id – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo diduga sengaja diundur- undur hingga akhir April 2018 atau pekan terakhir sebelum reses DPR di 28 April 2018.

“Kami memainkan psikologi politik. Kalau bisa di akhir kenapa harus di awal,” ujar anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Senin (5/3/2018) malam, Komisi XI DPR menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal tiga agenda uji kelayakan dan kepatutan di masa persidangan IV-2017-2018.

Selama masa persidangan periode 5 Maret hingga 27 April 2018 ini, Komisi XI cenderung akan mendahulukan fit and proper test untuk deputi gubernur BI terlebih dulu guna mencari pengganti Perry Warjiyo, kemudian anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganti Agung Joko S.

Saat ini, Perry sebagai bankir karir bank sentral memang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sejak 2013. Hendrawan mengakui, seleksi calon gubernur BI akan sarat dengan riak-riak politik dan menjadi agenda paling sengit di Komisi XI pada masa persidangan ini. “Semakin diundur, semakin banyak kami dapat panggung,” katanya.

Di Fraksi PDI Perjuangan, seluruh anggota menyatakan suara yang sama untuk mengawal terpilihnya Perry sebagai calon gubernur BI. “Fraksi kami jelas sebagai posisinya sebagai partai pendukung pemerintah. Kalau sudah diajukan Presiden Joko Widodo, berati sudah melewati proses kajian matang,” katanya.

Selain itu, Komisi XI akan meminta pendapat kalangan industri keuangan dan akademisi guna membahas kapasitas Perry. “Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) akan segera dimintai pendapatnya,” tandasnya.

DPR sudah secara resmi memproses surat Presiden Joko Widodo untuk pengajuan calon gubernur BI 2018-2023 Perry Warjiyo, setelah surat tersebut dibacakan di sidang paripurna.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengajuan Perry Warjiyo akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa (6/3).

DPR secara resmi meminta calon gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dapat menyinergiskan kebijakan moneter Bank Sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah, jika pencalonannya nanti disetujui parlemen.

“Bauran kebijakan moneter BI harus tetap menstimulus pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Bambang.

Presiden mengajukan calon tunggal Perry Warjiyo untuk menjabat sebagai gubernur BI periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo. Perry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir Mei 2018.[Sal]

Related Articles

Back to top button