POLITICS

Pengamat: Hindari Pertentangan, Penghitungan KPU Perlu Dipercepat

Jumat, 19 April 2019

Indonesiaplus.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mempercepat penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, untuk menghindari pertentangan masyarakat lantaran dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden saling mengklaim menang.

“Hasil quick count atau hitung cepat dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadi,” ujar pengamat Politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf berharap di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/4/2019).

Masalanya bukan hanya hitung cepat dari lembaga survei, real count dari KPU berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat. Karena, dari sekitar 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, KPU melaporkannya secara terpusat di Jakarta.

“Dianggap sangat perlu pertimbangan membagi wilayah kewenangan. Misalnya, wilayah timur dibagi dua, tengah dibagi dua. Jadi punya garis koordinasi KPU melaporkan secara cepat,” kata Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB ini.

Bagi Sofyan, kondisi ini rawan membuat kegaduhan di masyarakat. Terlebih mengenai opini-opini di media sosial yang bisa menyulut satu sama lain yang berbeda pandangan.

“Perlu diingat bahwa semakin orang menunggu kepastian itu, semakin kemudian membuat penasaran, dan ketika cocok bergembira, tapi ketika tidak cocok jadi pertanyaan besar,” katanya.

Meski begitu, ia optimistis aparat gabungan dari TNI-Polri bisa mengamankan situasi pasca-Pemilu seperti sebelum pelaksanaan sampai pada hari pencoblosan.

“Hingga hari ini, TNI dan Polri masih berada dalam koridor institusi ingin mengamankan. Selama TNI dan Polri berperan, jadi ‘chaos’ tidak mungkin lah ya,” ucapnya.

Sofyan minta kepada masyarakat agar sabar menunggu hasil keputusan resmi dari KPU mengenai siapa pemenang dari Pemilihan Peresiden (Pilpres) 2019. Begitu pula untuk masing-masing tim pemenangan kedua kubu capres-cawapres.

“Saya kira dari masing-masing tim harus menahan diri, tunggu saja KPU. Karena KPU berhak melegitimasi siapa yang menang dan tidak,” tandasnya.

Hingga pagi tadi surat suara hasil Pemilu 2019 baru sampai pada tahap penghitungan di tingkat Kelurahan. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin memastikan bahwa hari ini pula penghitungan suara ditingkat kecamatan dimulai.[mus]

Related Articles

Back to top button