KPAI Ingatkan Jokowi Tidak Sertakan Cucu Saat Kampanye

Senin, 11 Februari 2019
Indonesiaplus.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar tidak mengikutsertakan cucunya saat kegiatan kampanye terbuka.
Hal ini disampaikan Komisioner KPAI Jasra Putra, bahwa dalam Undang-Undang perlindungan anak Pasal 35 tahun 2014 menyatakan setiap anak memiliki hak dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik.
“Ini soal aturan setuju atau tidak setuju faktanya video Jan Ethes sudah viral ke publik. Ada yang pro ada yang kontra, nah ini kan kajian sendiri bagi KPAI,” ujar Jasra, Ahad (10/2/2019).
KPAI berharap capres nomor urut 01 itu bisa melindungi cucunya dan seluruh anak Indonesia dari kepentingan politik menuju Pemilu 2019 yang tentunya tidak menimbulkan polemik.
“Seharusnya Presiden Jokowi harus menyadarkan publik kalau pelibatan anak dalam politik tentu tidak cocok dalam arena itu,” pungkasnya.[mus]