Dirjen GTK: Tahun Ajaran 2018/2019, Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 2013

Sabtu, 30 Juni 2018
Indonesiaplus.id – Untuk ajaran 2018/2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan seluruh sekolah wajib menerapkan Kurikulum 2013.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad, saat ini terdapat sekitar 78.000 sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.
“Ini tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Jadi, semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali,” ujar Hamid dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018).
Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan mulai Agustus sampai Desember 2018. Pendampingan untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan, serta membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.
Selain itu, para pendamping diharapkan dapat mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas. Adapun target dari implementasi Kurikulum 2013 yang pertama adalah perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah, baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
Pemerintah menargetkan terjadi perubahan budaya literasi di sekolah. Misalnya, guru dapat menargetkan siswanya untuk menuntaskan 4 hingga 5 buku bacaan per tahun.
“Jadi, anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. Higher Order Thinking Skills (HOTS) itu bukan hanya milik anak SMA saja. Tetapi sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik kita,” katanya.
Terakhir sasaran sekolah harus mampu memperkenalkan dan melatih keterampilan abad ke-21 ke peserta didik.
“Para siswa harus dilatih untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi,” kata dia. Daerah 3T Terkait pendampingan di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), Hamid menegaskan akan memberikan penanganan secara khusus kepada sekolah-sekolah tersebut. “Kami, melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang akan mendatangi sekolah-sekolah tersebut,” ungkapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan E. Nurzaman menjelaskan bahwa guru berperan sebagai fasilitator di dalam menerapkan Kurikulum 2013. Dalam proses pembelajaran dengan Kurikulum 2013, siswa menjadi lebih aktif dan mampu merefleksikan materi ajar.
Ditjen GTK berupaya agar tidak hanya sekedar mempercepat penuntasan implementasi Kurikulum 2013 semata.
Pemerintah mengintegrasikan antara Kurikulum 2013 dengan dua program besar pemerintah lainnya yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
“Melalui integrasi pelatihan Kurikulum 2013 dengan PPK dan GLS akan meningkatkan kompetensi guru dan lebih mengefisienkan anggaran negara terkait pelatihan untuk guru,” tandasnya.[Mor]





