POLITICS

Relawan Prabowo Jusuf Rizal Bantah Tuduhan Monopoli, Sebut APBMI Justru Ingin Kuasai Pelabuhan

Indonesiaplus.id – Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga Relawan Prabowo, Kanjeng Raden Haryo (KRH) HM Jusuf Rizal, menuding Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) H. Juswandi telah memutarbalikkan fakta terkait tudingan bahwa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan melakukan monopoli.

Menurut Jusuf Rizal, tudingan Juswandi yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APBMI di Surabaya itu tidak berdasar. Ia menilai justru APBMI yang berupaya memonopoli kegiatan bongkar muat di pelabuhan dan mengancam keberadaan Koperasi TKBM yang selama ini menaungi para pekerja.

“Ini pembunuhan karakter terhadap Koperasi TKBM. Para pekerja sudah puluhan tahun bekerja di pelabuhan sejak 1985 untuk menghidupi keluarganya. Tapi kini mereka diusik oleh pihak-pihak yang ingin menguasai pelabuhan dari hulu ke hilir,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11).

Jusuf menuding APBMI berupaya menggusur pekerja anggota Koperasi TKBM dan menggantinya dengan tenaga asing. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan dalam praktik tersebut.

“Mereka diduga memanfaatkan Dirjen Muhammad Masyhud, Direktur Budi Mantoro, serta kepala KSOP di berbagai pelabuhan. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Jusuf yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI).

Ia menilai langkah APBMI itu merupakan bagian dari “grand design” untuk menguasai pelabuhan melalui praktik kartel dan oligarki. “Juswandi memainkan politik adu domba antar serikat pekerja agar mudah menguasai pelabuhan. Ini membahayakan masa depan pekerja, bahkan stabilitas politik dan ekonomi,” tegasnya.

Sebagai respons atas pernyataan Juswandi, pihaknya bersama Madas Nusantara, FSPTSI, dan KSPSI akan mengirim surat klarifikasi kepada APBMI. “Jangan main-main dengan kami yang bekerja di bawah terik matahari pelabuhan. Kami akan lawan jika keberadaan Koperasi TKBM diusik,” ujarnya.

Jusuf Rizal menjelaskan, keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan memiliki dasar hukum yang kuat. Koperasi tersebut berdiri sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Direktur Jenderal dan satu Deputi pada 1985 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan.

Selain itu, aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan, serta Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024.

“Jadi, tuduhan monopoli tidak berdasar. Koperasi TKBM menjalankan fungsi sesuai regulasi pemerintah. Justru APBMI yang ingin menguasai pelabuhan dan menyingkirkan pekerja lokal,” katanya.

Ia mengimbau agar APBMI bekerja sama dengan Koperasi TKBM dalam meningkatkan pelayanan di pelabuhan, bukan sebaliknya. “Kalau ada kekurangan SDM, kita siap melakukan pelatihan. Tapi jangan sampai mengorbankan pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja,” ujar Jusuf Rizal.

Ia juga meminta Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap persoalan ini. “Jangan ada pihak yang bermain api di pelabuhan. Kami hanya ingin keadilan bagi para pekerja,” tutupnya.[had]

Related Articles

Back to top button