POLITICS

Sebut Ada Kecurangan Pilpres 2024, Imparsial: Itu Jelas Kejahatan Politik

Indonesiaplus.id – Kecurangan pemilu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang bisa menuju pada kejahatan politik.

“Ada diksi dan kami gunakan bukan lagi kecurangan dan bukan cuma kecurangan, tetapi levelnya sudah sampai kejahatan politik dalam pemilu,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam publikasi temuan Imparsial, Ahad (11/2/2024).

Soal kecurangan pemilu bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi ada dugaan tindak pidana di dalamnya. “Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral,” ungkapnya.

Misalnya, kata Gufron, dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran.

Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbolis sebagai bentuk pemberian dukungan. Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara.

“Terakhir, ketiga ada pelanggaran profesionalitas yang dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan itu menguntungkan salah satu kandidat tertentu,” tandas Gufron.[had]

Related Articles

Back to top button