Mantan Kasatgas KPK Novel Baswedan Geram Disebut Pegawai Tidak Jelas
Indonesiaplus.id – Pernyataan Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin membuat mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, geram.
Pasalnya, Ahmad sempat menyebut pegawai KPK sebelum menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan pegawai yang tidak jelas.
Novel Baswedan menilai bahwa pernyataan Ahmad tersebut merupakan penghinaan terhadap dirinya dan seluruh pegawai KPK lainnya.
“Bisa dikatakan dia menghina. Saya sebut menghina karena dia mengatakan bahwa pegawai KPK selama ini (sebelum menjadi ASN) adalah pegawai yang tidak jelas. Padahal dia Karo Hukum dan dia pasti tahu pegawai BI dan OJK berstatus sama,” ujar Novel dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Bahkan, Novel tidak habis pikir apa yang mendasari Ahmad memberikan pernyataan itu. Novel menilai pernyataan Ahmad itu tidak hanya menyinggung para pegawai KPK sebelum ASN, melainkan juga menghina pegawai Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selama ini, kalau pegawai tetap KPK adalah pegawai tidak jelas, artinya segala dan kewajiban serta tindakan yang dilakukan adalah bermasalah atau tidak jelas?,” ungkapnya.
Novel menilai pernyataan Ahmad muncul dalam sidang gugatan perdana pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (10/3/2022).
Menurut Novel bahwa pernyataan Ahmad demikian bisa menjadi permasalahan serius karena dilakukan di hadapan Majelis Hakim PTUN.
“Emang bohongnya Burhan tidak mengubah apa pun. Tapi berbohong di depan hakim dan di hadapan kami yang paham proses adalah sesuatu yang sangat memalukan,” tandas Novel.[had]





